KOMPAS.com - Megaupload, situs berbagi file yang cukup populer, hari ini tidak dapat diakses karena dipaksa tutup oleh FBI dan Departemen Kehakiman AS.
Penutupan Megaupload disebut karena di situs tersebut banyak ditemui konten-konten bajakan yang melanggar hak atas kekayaan intelektual.
Seperti diberitakan LA Times, selain ditutup pendiri Megaupload juga dikenai tuduhan melakukan pelanggaran hukum hak atas kekayaan intelektual.
Kim Dotcom (dulu bernama Kim Schmitz) dan Mathias Ortmann, kedua pendiri Megaupload, dikabarkan telah ditangkap di Selandia Baru.
Saat ini, Megaupload yang mempunyai alamat http://www.megaupload.com sudah tidak bisa diakses lagi. Begitu pula, link download file yang ditempatkan di Megaupload tak dapat diakses.
Namun, kelompok Anonymous, melalui akun Twitter-nya (@YourAnonNews), menyebutkan Megaupload sudah online kembali. Namun, kali ini tidak menggunakan alamat http://www.megaupload.com, tetapi dengan "tembak langsung" ke nomor IP, http://109.236.83.66.
Pada halaman tersebut, terdapat tulisan:
WE DON'T HAVE ANY DOMAIN NAME FOR NOW, ONLY THIS IP ADDRESS (http://109.236.83.66) BEWARE TO THE PISHING SITES!
This is the NEW MEGAUPLOAD SITE! we are working to be back full again
Berdasarkan informasi tersebut, sepertinya Megaupload sedang berusaha agar bisa online kembali. Kita tunggu saja.
0 komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah Agar Admin Blog Ini Bisa Mengetahui Masalah Anda